Panduan Resmi Peserta

Peraturan Mengikuti Program Sertifikasi

Finplan Academy

Harap membaca dan memahami seluruh syarat dan ketentuan berikut untuk memastikan kelancaran proses pelatihan, asesmen kompetensi, hingga penerbitan sertifikat resmi Anda.

01
Tahap 01

Sebelum pelatihan

  • Peserta wajib memastikan kembali dapat mengikuti kelas pada jadwal yang telah ditentukan, seminimalnya hadir sebanyak 4 kali pertemuan dengan pertemuan ke-4 dan pertemuan ke-5 wajib diikuti oleh peserta;
  • Peserta wajib memastikan kembali memiliki device dan koneksi yang memadai;
  • Peserta wajib membuat akun siap kerja.
02
Tahap 02

Saat Pelatihan

  • Peserta diusahakan untuk bergabung 5-10 menit sebelum pelatihan dimulai;
  • Peserta disarankan menggunakan satu alamat email yang telah didaftarkan untuk pelatihan, baik untuk akun gmeet maupun saat akses benefit lainnya (rekaman kelas, materi, dan jadwal pelatihan);
  • Peserta diwajibkan untuk on camera dan menggunakan virtual background saat pelatihan terkecuali saat koneksi tidak memungkinkan;
  • Peserta disarankan proaktif saat pelatihan berlangsung, apabila ada pertanyaan diperkenankan untuk menggunakan fitur raise hand kemudian on microphone pada gmeet atau bisa mengetikkan pertanyaannya di kolom chat.
03
Tahap 03

Persiapan Sebelum Asesmen

  • Peserta dapat menyiapkan kertas kerjanya dengan baik sesuai arahan pada pertemuan ke-4 dan pertemuan ke-5;
  • Peserta mengikuti asesmen pada jadwal yang telah ditentukan kecuali peserta memiliki suatu halangan maka dapat melakukan pengajuan reschedule yang wajib konfirmasi kepada admin Finplan Academy;
  • Peserta wajib mempersiapkan dokumen persyaratan asesmen sebagai berikut:
    • KTP
    • Ijazah/transkip nilai terakhir
    • Pas foto berlatar belakang merah dengan ukuran 3x4
    • CV
    • Sertifikat pelatihan Finplan Academy
  • Peserta akan mendapatkan sertifikat pelatihan di pertemuan ke-5 pelatihan dimana sertifikat tersebut;
  • Peserta akan diarahkan untuk mendaftar akun dan pengisian APL (APL 01 dan 02) di web LSP Ikepami sebagai langkah pendaftaran asesmen;
  • Setelah pengisian APL 02, peserta diarahkan untuk menunggu dihubungi oleh asesor saat H-1 asesmen untuk diinformasikan giliran waktu asesmennya.
04
Tahap 04

Saat Asesmen

  • Peserta wajib standby 30 menit sebelum giliran waktu asesmen yang diberikan oleh asesor;
  • Peserta diwajibkan telah selesai menyiapkan kertas kerjanya:
  • Peserta diwajibkan menggunakan dua devices saat asesmen (bisa menggunakan 1 HP dan 1 laptop);
  • Peserta wajib untuk on cam tanpa menggunakan virtual background;
  • Peserta wajib berpenampilan formal dan rapih.
05
Tahap 05

Setelah Asesmen

  • Peserta yang mendapatkan rekomendasi Kompeten oleh asesor akan mendapatkan sertifikat elektronik BNSP yang akan diterbitkan di masing-masing akun siap kerja;
  • Adapun proses penerbitan sertifikat elektronik BNSP di akun siap kerja kurang lebih dalam 20-30 hari kerja;
  • Bagi Peserta yang belum mendapatkan rekomendasi Kompeten (Belum Kompeten), maka:
    • Peserta dapat mengikuti pelatihan ulang secara gratis di Finplan Academy melalui proses verifikasi admin Finplan Academy berdasarkan absensi kehadiran pelatihan sebelumnya;
    • Peserta dapat mengikuti asesmen ulang dengan membayar 50% dari biaya asesmen seharusnya.
  • Peserta disarankan tetap di whatsapp group karena whatsapp group tersebut akan diinvite ke dalam komunitas Finplan sebagai salah satu benefit Peserta untuk mendapatkan informasi seputar lowongan pekerjaan di dunia pasar modal.
Butuh Bantuan atau Klarifikasi?

Punya Pertanyaan Seputar Syarat & Peraturan?

Tim customer service dan admin Finplan Academy siap membantu menjelaskan setiap detail pelaksanaan kelas, persiapan dokumen, maupun jadwal asesmen sertifikasi Anda.

WhatsApp